Polri Berbagi, Polisi di Sukabumi Bagi-bagi Takjil

    Polri Berbagi, Polisi di Sukabumi Bagi-bagi Takjil

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota membagikan ratusan kantong takjil (makanan berbuka puasa) kepada para pengguna jalan yang melintas Jalan Perints Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (13/3/2024).

    Tidak kurang dari 100 kantong makanan buka puasa tersebut dibagikan sejumlah anggota Polwan (Polisi Wanita) Polres Sukabumi Kota kepada warga maupun pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Sukabumi Kota.

    Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kabag SDM, Kompol Bambang Kristiono menyampaikan, pembagiam takjil untuk masyarakat tersebut akan diselenggarakan secara rutin selama bulan Ramadhan 1445 H.

    "Sesuai dengah perintah pak Kapolres Sukabumi Kota, kita akan melaksanakan pembagian takjil setiap sore, " ujar Bambang kepada wartawan.

    "Untuk jumlahnya, insyaAlloh sebanyak 100 kantong Takjil akan kita bagikan setiap harinya kepada warga masyarakat yang membutuhkan." singkatnya. 

    Diketahui, Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan sejumlah program unggulan selama bulan suci Ramadhan, seperti PAS SAHUR (Patroli Saat Sahur), PAS SUBUH (Patroli Setelah Shubuh), PAS Buka (Patroli menjelang buka puasa) dan TRANSIT (Taraweh Antar Masigit).

    Beberapa program unggulan tersebut digagas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Kebon Pedes

    Kebon Pedes

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cireunghas Jelang Berbuka Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami